Polisi Tangkap 5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Polisi Tangkap 5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 22:00
share

MEDAN - Sebanyak 5 orang anggota komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam, ditangkap Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara. Kelima pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan kelima pelaku adalah HE (50) alias Wijaya, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kemudian DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.

Kemudian RI alias Iwan Mukti (55), warga Cempaka Putih Jakarta. Serta SM alias Ami (50), warga Tanjung Priok, Jakarta.

"Mereka kita tangkap saat akan beraksi di Semarang dan Magelang, Mereka ini kerap beraksi lintas Provinsi di Jawa dan Sumatra," kata Kombes Sumaryono, Kamis (12/9/2024).

Sumaryono menjelaskan, penangkapan terhadap kelima anggota komplotan ini dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dari warga yang menjadi korban komplotan tersebut.

Polda Sumut yang mendapatkan laporan, kemudian membentuk tim dan berhasil mendeteksi para pelaku berada di Kota Semarang.

"Begitu mengetahui para pelaku berada di Semarang, kita langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Di sana juga ternyata sedang marak aksi hipnotis," jelas Sumaryono.

Setelah berkoordinasi, pada 20 Agustus 2024 lalu, Polisi berhasil menangkap pelaku Wijaya dan Nur di Semarang. Mereka kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka melakukan hipnotis.

"Dari kedua pelaku ini kita kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Yopi, Iwan Mukti dan pelaku Ami. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Magelang-Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 22 Agustus 2024," terangnya.

Saat ini, kata Sumaryono, para pelaku sudah dibawa ke Mapolda Sumatra utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas penangkapan para pelaku.

"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan," tukasnya.

Topik Menarik