Batal Dilantik, Andra Soni Mundur dari DPRD Fokus Maju Pilgub Banten 2024

Batal Dilantik, Andra Soni Mundur dari DPRD Fokus Maju Pilgub Banten 2024

Berita Utama | okezone | Senin, 2 September 2024 - 05:30
share

SERANG - Andra Soni mundur dari anggota DPRD Banten terpilih 2024-2029 dan dipastikan tak akan dilantik, pada Senin (2/9/2024). . Politikus Partai Gerindra itu memilih maju di Pilgub Banten 2014 berpasangan dengan Dimyati Natakusumah, melawan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

"Logika sederhananya setiap calon yang maju, kebetulan terpilih itu harus mengundurkan diri jauh-jauh hari," kata Andra Soni kepada wartawan usai melakukan tes kesehatan di RSUD Banten, Minggu 1 September 2024.

Dia juga menegaskan bahwa telah mengajukan pengunduran diri untuk tidak dilantik sebagai Caleg terpilih sejak 20 hari menjelang pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Kalau seandainya tidak mengundurkan diri itu namanya CA cari aman, kalau saya emang niat makanya saya mengundurkan diri 20 hari sebelumnya,” ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa caleg terpilih pada Pemilu 2024 wajib mundur jika maju pada Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali Kota. 
 

Topik Menarik