Ketika Mahathir Mohamad Bilang 'Saya Masih Hidup'

Ketika Mahathir Mohamad Bilang 'Saya Masih Hidup'

Berita Utama | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:30
share

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad hadir di persidangan terkait gugatan yang diajukannya kepada Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (27/8/2024). Mahathir tampil segar dalam sidang berjam-jam itu meski usianya sudah hampir 100 tahun.

Pengacara tergugat Mohamed Shahrul Fazli Kamarulzaman meminta hakim untuk menskorsing sidang agar memberi waktu bagi Mahathir beristirahat, namun politikus senior Malaysia itu menolak.

"Kita bisa lanjutkan," kata Mahathir, menolak permintaan Shahrul, seperti dikutip dari The Star, Rabu (28/8/2024).

Pria berusia 99 tahun itu hadir di Pegadilan Tinggi Kuala Lumpur sebagai saksi atas gugatan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Mahathir tersinggung atas penggunaan istilah 'Kutty' yang diucapkan Zahid kepadanya pada 2017 silam.

Shahrul lalu bertanya kepada Mahathir dalam sidang, "Anda punya 10 saudara kandung, siapa yang masih hidup?

Mahathir pun menjawab, "Saya lah, saya masih hidup."

Jawaban itu memicu gelak tawa orang-orang yang menghadiri sidang.

Namun Mahathir kembali serius saat menjawab pertanyaan soak penggunaan istilah Kutty yang dilontarkan Zahid.

Pernyataan Zahid yang dimaksud itu adalah "Mahathir putra laki-laki Iskandar Kutty." Iskandar adalah nama ayah Mahathir, Mohammad Iskandar.

"Saya tidak malu bilang memiliki keturunan India, tetapi itu tak berarti saya bukan orang Melayu," ujarnya.

Dia menegaskan garis keturunan tak pernah menjadi hal serius yang dibahas dalam keluarganya.

"Gugatan ini tidak mempertanyakan apakah Mahathir dan Iskandar adalah nama Muslim, tetapi lebih pada menanggapi tuduhan penipuan yang berkaitan dengan nama asli saya," ujarnya.

Mahathir mengajukan gugatan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Zahid (70) pada 20 Juli 2023.

Dia menyebut Zahid telah mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baiknya saat rapat Partai UMNO di Kelana Jaya pada 30 Juli 2017. Pernyataan Zahid itu ramai diperbincangkan lagi beberapa waktu belakangan.

Sementara itu Zahid membantah pernyataan yang dibuat pada 30 Juli 2017 tersebut jahat, memfitnah, maupun bertujuan merusak reputasi penggugat di mata publik.

Dia menjelaskan nama "Mahathir putra Iskandar Kutty" merujuk pada seorang individu berdasarkan informasi dari kopian kartu identitas.

Topik Menarik