Mulai 1 September, Diskon PPN Rumah 100 Kembali Diberlakukan

Mulai 1 September, Diskon PPN Rumah 100 Kembali Diberlakukan

Berita Utama | okezone | Rabu, 28 Agustus 2024 - 04:00
share

JAKARTA - Diskon PPN Rumah 100 kembali dilakukan mulai 1 September 2024. Fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 berlaku sampai Desember 2024.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat beberapa hari yang lalu.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan di mana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100 Ini sampai dengan bulan Desember 2024. Di mana PMK-nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

 

Airlangga menambahkan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September," jelasnya.

Topik Menarik