TAUD Terima Laporan Demonstran Tolak RUU Pilkada Dapat Kekerasan dari Oknum Polisi

TAUD Terima Laporan Demonstran Tolak RUU Pilkada Dapat Kekerasan dari Oknum Polisi

Berita Utama | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 04:30
share

JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menerima laporan pengaduan banyak massa aksi yang ditangkap, dan ditahan hingga mendapatkan kekerasan dari polisi pada saat berlangsungnya aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada.

Berdasarkan keterangan resminya per pukul 20.00 WIB, teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD.

"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka-luka serius akibat tindakan brutal aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh jahitan karena pentungan polisi," demikian disampaikan X Greenpeace Indonesia, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya pun mendesak Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan satuan wilayah kerja dibawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan. Kemudian bagi yang mengalami luka akibat kekerasan yang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif.

Kedua, aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi.

"Ketiga, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Ombudsman RI, LPSK dan Komnas Perempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor Kepolisian di bawah Polda Metro Jaya," tuturnya.

Topik Menarik