August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

Berita Utama | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 04:40
share

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan sikap pihaknya dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU, kata dia, konsisten menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Sebagaimana putusan MK yang sudah dibacakan beberapa waktu lalu, pada satu sisi, sejak tanggal 20 Agustus kami sudah melakukan respons terhadap putusan MK. Tanggal 22 kami juga tadi lakukan konferensi pers secara prinsip sikap KPU tetap konsisten bahwa putusan MK akan kami tindaklanjuti," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Dikatakan August, sebagaimana diketahui bersama bahwa hari ini, DPR juga tidak mengesahkan revisi dari Undang-Undang Pilkada. 

 

"Jadi sebenarnya, relatif isu tentang rancangan Undang-Undang Pilkada sebagaimana putusan MK tidak mengalami perkembangan yang berbeda," imbuhnya.

 

Ia berharap, keputusan ini pada akhirnya menutup perdebatan yang ada di publik. Sehingga ke depan KPU bisa fokus dalam rangka penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada serantak 2024.

"Khususnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti itu dimulai tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan pelaksana Pilkada," pungkasnya.

Topik Menarik