Infografis PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak

Infografis PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak

Berita Utama | inews | Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:51
share

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak, menjadikannya prioritas utama dengan 24.000 transaksi senilai Rp127 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, melaporkan sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, serta 128 korban perdagangan dan 481 korban pornografi.

PPATK terus memantau dan menangani isu ini secara serius untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi.

Topik Menarik