Daftar 16 Petinggi Jamaah Islamiyah yang Umumkan Pembubaran JI di Bogor

Daftar 16 Petinggi Jamaah Islamiyah yang Umumkan Pembubaran JI di Bogor

Berita Utama | inews | Jum'at, 5 Juli 2024 - 05:50
share

JAKARTA, iNews.id - Jamaah Islamiyah (JI) mengumumkan pembubaran kelompok tersebut. Pengumuman disampaikan 16 pemimpin jaringan ekstremis radikal tersebut melalui tayangan video yang dirilis pada 30 Juni lalu. 

Dalam video pengumuman pembubaran JI, tampak 16 pemimpin organisasi tersebut. Mereka menegaskan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta hukum yang berlaku di Indonesia. Para pemimpin juga menjanjikan semua materi pelajaran di pesantren atau sekolah yang berafiliasi dengan JI akan diubah sehingga sesuai dengan pandangan Islam pada umumnya.

JI diketahui bertanggung jawab atas serangkaian aksi pengeboman di antaranya Bom Bali I pada 2002 yang memakan korban jiwa 202 orang. Jaringan teroris ini juga bertanggung jawab atas aksi bom mobil pada 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta, yang menewaskan 12 orang dan Bom Bali II yang menewaskan 23 orang pada 2005 lalu.

Berikut daftar 16 pemimpin JI yang mengumumkan pembubaran:

1. Abu Rusydan 
2. Para Wijayanto 
3. Abu Mahmuda
4. Bambang Sukirno 
5. Abu Fatih
6. Ustaz Zarkasih 
7. Ustaz Shalahudin
8. Ustaz Fachrudin Soleh
9. Ustaz Saptono Munadi 
10. Ustaz Abu Dujanah
11. Ustaz Qadri Faturrahman 
12. Tengku Azhar 
13 Ustaz Imtihan 
14.Ustaz Hamad
15. Ustaz Mustaqim 
16. Ustaz Fahim

Ke-16 pemimpin JI tersebut menandatangani pernyataan mereka untuk membubarkan JI. Dalam pernyataannya disampaikan pembubaran JI merupakan hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-jamaah Al-Islamiyah atau JI. 

"Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata perwakilan JI dikutip dari video tersebut, Kamis (4/7/2024), yang dipublikasikan Arrahmah. 

Menyusul pembubarannya, para petinggi JI memastikan siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat. Kemudian, siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

"Kami menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlusunah waljamaah dan membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar," katanya. 

"Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara cq Densus 88 Antiteror Mabes Polri Bogor 24 Dzulhijah 1445 Hijriah bertepatan dengan 30 Juni 2 Miladiah," kata perwakilan JI. 

Laporan dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), membenarkan keaslian pernyataan video pada 30 Juni yang dibuat oleh 16 pemimpin JI yang mengumumkan mereka membubarkan jaringan ekstremis tersebut.

Penulis analisis awal IPAC yang juga dikenal sebagai pengamat terorisme, Sidney Jones mengatakan, masih terlalu dini untuk mengatakan apa konsekuensi dari pembubaran JI tersebut.

"Namun orang-orang yang menandatangani pernyataan tersebut memiliki rasa hormat dan kredibilitas yang cukup di dalam organisasi untuk memastikan penerimaan yang luas,” kata Sidney Jones, dikutip dari Reuters.

Topik Menarik