Kisah Syekh Abdurrahman As-Sudais Kembali Viral, Menangis saat Mendengar Musik di Masjidil Haram

Kisah Syekh Abdurrahman As-Sudais Kembali Viral, Menangis saat Mendengar Musik di Masjidil Haram

Berita Utama | lumajang.inews.id | Kamis, 27 Juni 2024 - 21:45
share

MEKKAH, iNewsLumajang.id - Kisah Syekh Abdurrahman As-Sudais menangis ketika mendengar musik di Masjidil Haram kembali viral. Kejadian ini terjadi saat sholat berjamaah di Masjidil Haram, di mana tiba-tiba terdengar suara musik dari salah satu makmum.

Ternyata, handphone salah seorang jamaah tidak dimatikan sehingga suara musik terdengar saat panggilan masuk.

Setelah selesai memimpin sholat berjamaah, Syekh Sudais menghadap jamaah dengan air mata yang berlinang.

"Di rumah, aku tidak pernah mendengar suara musik. Tapi hari ini justru aku mendengar suara musik di rumah Allah," ujarnya, seperti dikutip dari unggahan viral akun Instagram @fawaidharamain pada Kamis (27/6/2024).

Pernyataan Syekh Sudais membuat banyak jamaah tersentak dan sebagian dari mereka turut menangis. Kisah ini sebenarnya sudah lama dan sangat terkenal, terjadi sekitar awal tahun 2000-an.

Namun, karena pada saat itu siaran langsung sholat di Haramain belum marak seperti sekarang, tidak ada cuplikan video dari kejadian tersebut.

Hukum Mematikan Ringtone Handphone saat Sholat

Menurut Ustadz Ahmad Anshori, Lc dari laman Konsultasi Syariah, terdapat hukum yang membolehkan untuk mematikan ringtone handphone saat sholat dengan beberapa pertimbangan:

1. 'Urf Masyarakat Setempat

   Berdasarkan 'urf atau kebiasaan masyarakat di Indonesia, mematikan ringtone HP saat sholat termasuk gerakan yang sedikit. Maka, perbuatan tersebut diperbolehkan meskipun sedang sholat, sebagaimana dinyatakan oleh ijma' ulama. Wallahua'lam bis showab.

2. Pendapat Jumhur Ulama

   Jumhur ulama menyatakan bahwa sedikit menoleh saat sholat termasuk gerakan yang mubah (diperbolehkan) dan tidak membatalkan sholat ('Umdah al Qori 5/308). Mematikan ringtone HP tanpa perlu menoleh tentu lebih diperbolehkan lagi.

Dalil yang menunjukkan bolehnya gerakan sedikit dalam sholat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam Nasa'i, dan Imam Tirmidzi.

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam pernah membukakan pintu untuk Aisyah radhiyallahu’anha saat beliau sedang sholat.

Selain itu, terdapat kisah dari Abu Qatadah radhiyallahu’anhu yang menceritakan bahwa Nabi pernah mengimani kaum Muslimin sambil menggendong cucunya, Umamah, saat sholat. Ketika sujud, beliau meletakkan Umamah dan mengambilnya kembali saat bangkit (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan pertimbangan ini, dapat disimpulkan bahwa mematikan ringtone HP saat sholat diperbolehkan dan tidak menyebabkan sholat batal.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah nomor 119943 diterangkan:

وأما من نسِي إغلاقها فلا تلحقه تبعة، وعليه أن يبادر بكتم الصوت ولو في الصلاة، فإن تلك حركة يسيرة لا أثر لها في صحة الصلاة.

"Adapun bagi siapa yang lupa mematikan ringtone HP (sebelum sholat), maka saat nada itu berbunyi, jangan dibiarkan. Hendaknya ia segera mematikannya meskipun ia sedang sholat. Karena gerakan semacam itu, tergolong gerakan yang sedikit, tidak merusak keabsahan sholat sama sekali."

Topik Menarik