4 Fakta Ketua Panitia Gelapkan Dana Konser di Pasar Kemis yang Rusuh
JAKARTA - MDPA (27), Ketua Panitia konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berakhir ricuh ditetapkan sebagai tersangka. Panggung konser sempat dibakar penonton yang kecewa karena konser batal digelar.
Berikut fakta-faktanya:
1. Gelapkan Dana Konser
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan digunakan pelaku MDPA.
“Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Jumat (28/6/2024).
2. Untuk Kebutuhan Pribadi
Pelaku MDPA menggelapkan dana konser untuk kebutuhan pribadi. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian.
"Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,” kata Kompol Arief Nazarudin.
3. Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Uang
Kompol Arief belum menjelaskan, secara rinci terkait jumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi MDPA. Akan tetapi, pelaku nekat melarikan diri lantaran tak bisa mengembalikan dana tersebut.
“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” ujarnya.