Bolehkah Kurban Seekor Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga?

Bolehkah Kurban Seekor Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga?

Berita Utama | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 14:35
share

BOLEHKAH kurban seekor kambing diniatkan untuk satu keluarga? Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengungkapkan seekor kambing cukup untuk kurban satu keluarga. Pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.

Bolehnya kurban seekor kambing diniatkan untuk satu keluarga sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu yang mengatakan:

"Pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, halaman 264 dan 266)

"Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan kurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu. Misalnya, kurban tahun ini untuk bapaknya, tahun depan untuk ibunya, tahun berikutnya untuk anak pertama, dan seterusnya. Sesungguhnya karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi," jelas Ustadz Ammi Nur Baits, seperti dikutip dari laman Konsultasi Syariah , Kamis (30/5/2024).

Ia melanjutkan, bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban untuk dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika Rasulullah hendak menyembelih kambing kurban, sebelum menyembelih beliau mengatakan:

"Ya Allah ini kurban dariku dan dari umatku yang tidak berkurban." (HR Abu Dawud nomor 2810 dan Al Hakim 4:229. Dishahihkan Syekh Al Albani dalam Al Irwa' 4:349)

Topik Menarik