Tergiur Upah Rp50 Juta, Pria Asal Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia

Tergiur Upah Rp50 Juta, Pria Asal Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia

Berita Utama | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 06:20
share

BANGKALAN - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat membawa narkotika jenis sabu sebarat 1 kilogram berhasil ditangkap petugas Polres Bangkalan.

Tersangka kurir berinisial SA (39) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, tepatnya di pertigaan Tangkel.

Polisi berhasil menangkap SA, setelah saat penggeledahan ditemukan sabu sabu seberat 1 kilogram yang disamarkan di perut tersangka dengan memakai korset.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia. Menurut pengakuan pelaku, bisnis haram itu baru pertama kali ia lakoni karena tegiur dengan besarnya uang yang akan diterima.

“Pelaku semula bekerja di Malaysia jadi buruh lalu disuruh antar barang ke Madura,” ujarnya, Kamis (30/5/2028)

Kepada Polisi, SA mengaku jika dirinya tergiur karena di iming-imingi imbalan Rp50 juta untuk mengantar ke Madura.

“Pelaku ini tergiur karena di iming-imingi imbalan 50 juta rupiah untuk mengantar ke Madura," sambungnya.

Topik Menarik