Kasus Suntik Payudara Berujung Maut, Polisi Tangkap Pemilik Salon

Kasus Suntik Payudara Berujung Maut, Polisi Tangkap Pemilik Salon

Berita Utama | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 05:29
share

SLEMAN - Polisi telah mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27) warga Kota Yogyakarta usai melakukan suntik payudara di sebuah salon kecantikan di kawasan Jalan Babarsari Tambakbayan Depok Sleman. Dua orang tersebut adalah SWT (40) pemilik salon warga Sleman dan IK (37) warga Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan polisi memastikan jika aksi suntik payudara tersebut bukan merupakan mal praktek. Karena dari awal penyelidikan terungkap jika memang salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktek-praktek yang sifatnya medis.

"Kalau mal praktek itu kan punya ijin terus ada kesalahan perawatan. Kalau ini tidak punya ijin, jadi ilegal," kata dia, Rabu (29/5/2024).

Dia mengakui saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap dua orang yaitu yang melakukan penyuntikan IK serta pemilik salon SWT. Keduanya ditahan di Mapolresta Sleman guna melakukan penyelidikan.

dan saat ini pihaknya masih menunggu proses otopsi yang berlangsung. Otopsi tersebut adalah pemeriksaan toksikologi forensik dan patologi forensik. Otopsi ini dilakukan karena pihaknya ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun.

"Kami juga ingin mengetahui apa dampaknya (cairan) itu terhadap jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," tambahnya.

Topik Menarik