Banyak Kasus Kekerasan Seksual Berujung Pernikahan, Ahmad Sahroni: Keliru dan Perlu Dikoreksi!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan banyaknya kasus kekerasan seksual yang berujung pada penyelesaian kekeluargaan dan adat lewat pernikahan. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di acara peresmian Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, pada Selasa (17/12) kemarin.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini menyayangkan banyaknya peran orang tua yang justru mendukung pernikahan pasca-kekerasan seksual itu. Sependapat dengan Kapolri, cara penyelesaian tersebut jelas keliru dan perlu dikoreksi.
“Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah. Kekerasan seksual itu jelas merupakan kejahatan dan ada pidananya, bukan suatu takdir yang seakan dimaklumi begitu saja. Tidak bisa kita serta merta menentukan nasib hidup korban lewat cara-cara kekeluargaan atau ‘adat’. Apalagi dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan salah. Korban kan sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku,” kata Sahroni, Rabu (18/12/2024).
Sahroni meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama demi mencegahnya pernikahan paksaan yang kerap terjadi sebagai bentuk penyelesaian kasus kekerasan seksual itu.
“Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana. Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga,” ujarnya.
Sahroni berharap agar setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya.
“Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaaan. Polisi harus lindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.