Seorang Siswi SMP di Cikupa Tangerang jadi Korban Perundungan

Seorang Siswi SMP di Cikupa Tangerang jadi Korban Perundungan

Terkini | banten.inews.id | Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:49
share

TANGERANG, iNewsBanten — Seorang siswi salah satu sekolah swasta di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten mengalami perundungan. 

Perundungan itu melibatkan antara kedua sekolah swasta yaitu SMP Muhajirin dan SMP Nurul Hidayah. 

Korban berinisal Z yang merupakan siswi SMP Nurul Hidayah menjadi korban perundungan dari siswi SMP Muhajirin. 

Kejadian perundungan tersebut terjadi di sebuah lapangan yang berada di Survana Sutera, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 5 September 2024.

 

Menurut informasi yang diterima INews Banten, peristiwa ini berawal dari sebuah pertandingan futsal putra antara sekolah swasta tersebut. 

Meskipun pertandingan tersebut berlangsung di luar lingkungan sekolah, suasana menjadi tegang setelah terjadi saling ejek antara siswi melalui aplikasi whatsapp.

Ketidakpuasan siswi dari SMP Muhajirin memicu mereka untuk mengajak Z ke lokasi terjadinya perundungan itu.

 

Dalam sebuah video yang beredar, Z terlihat mengenakan jaket putih yang diduga diberikan oleh lawan untuk menutupi seragam sekolahnya.

Dalam rekaman tersebut, Z tampak mengalami tindakan kekerasan, termasuk ditampar dan dijambak. Meskipun sempat melawan, Z akhirnya terpaksa menerima perlakuan tersebut dan terlihat meminta ampun sambil berteriak kesakitan.

Atas peristiwa tersebut korban bersama orang tua yang didampingi kuasa hukum akhirnya melaporkan tindak pidana kekerasan yang telah dilakukan oleh para pelaku. 

 

Kuasa Hukum Korban, Fery Zuriansyah, mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib. "Kasus ini susah dilaporkan ke polisi ke unit PPA Polresta Tangerang," katanya kepada awak media, Rabu, 2 Oktober 2024.

Fery menjelaskan, bahwa kasus perundungan yang melibatkan anak sekolah dibawah umur ini mesti mendapatkan perhatian khusus. Sebab katanya, kasus tersebut tidak dibenarkan.

"Bila kita lihat secara dasar hukum, ini sudah ada tindakan pidana, dimana adanya tindakan kekerasan seperti pemukulan. Korbanpun, seperti yang kita lihat dalam video, sudah meminta ampun," jelasnya.

 

Ia juga menyayangkan bahwa kedua pihak sekolah menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Fery membantah jika perundingan tersebut tanpa adanya kejelasan, juga tanpa adanya orangtua korban mengetahui perundingan tersebut.

"Perundingan tersebut tanpa adanya kehadiran orangtua korban, jadi kedua pihak sekolah mengklaim bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini tidak benarkan seharusnya," tukas Fery.

Sementara itu, ibu korban Z, Heni Kurniawati, merasa kecewa terhadap pihak sekolah yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya kecewa karena pihak sekolah bilang ini sudah selesai. Tapi kan ini tanpa adanya saya disitu," katanya.

 

Menurut Kurniawati, anaknya ini mengalami trauma fisik maupun trauma psikis. Ia pun meminta pihak Polresta Tangerang untuk serius menangani kasus anaknya tersebut. 

"Saya minta kasus ini bisa diselesaikan di Polres saja, karena anak saja sudah trauma," ujarnya.

Sementara itu, wartawan mencoba meminta keterangan dari kedua sekolah, baik SMP Nurul Hidayah dan SMP Muhajirin, namun dari kedua sekolah tersebut tidak ada yang bisa dimintai keterangan.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak sekolah atau pihak berwenang terkait insiden ini. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar.

Topik Menarik