Komisi IX DPR Dorong RSUD Otista Utamakan Pelayanan Pasien BPJS Tanpa Terhambat Administrasi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Penolakan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan masih sering terjadi, bahkan di rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata (Otista), Yani Sumpena Muchtar, mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pasien di RSUD Otista menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, ia menambahkan bahwa tidak semua rumah sakit menolak pasien dengan BPJS, meski sering kali ada masalah terkait kepesertaan pasien.
"Memang tadi dibicarakan soal temuan di lapangan, masih ada beberapa penolakan dan persoalan terkait kepesertaan BPJS," kata Yani setelah kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di RSUD Otista, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/12/2024).
Yani menjelaskan, masalah utama yang ditemukan pihak rumah sakit adalah kepesertaan BPJS yang tidak aktif pada saat pasien datang untuk berobat. Banyak anggota BPJS yang memiliki kepesertaan yang sudah tidak berlaku, sementara menurut aturan, pasien harus membayar denda jika kepesertaan mereka tidak aktif.
"Rumah sakit kebingungan karena diharapkan kepesertaan BPJS aktif saat pasien berobat, tapi ternyata tidak. Sementara BPJS mengharuskan denda dibayar penuh terlebih dahulu, dan banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar denda tersebut," tambahnya.
Meski demikian, Yani menegaskan bahwa RSUD Otista sebenarnya menyambut baik pasien dengan BPJS Kesehatan, karena setiap pasien yang datang sudah dijamin oleh negara. Pihak rumah sakit, menurutnya, lebih fokus untuk memberikan pelayanan terlebih dahulu, baru kemudian mengurus soal administrasi kepesertaan BPJS.
"Mungkin solusinya bisa datang dari BPJS, karena kami di rumah sakit prinsipnya melayani pasien dulu. Jika diperlukan, kita bisa membantu dengan dana bantuan dari Baznas atau lembaga lainnya untuk menutupi denda," ujar Yani.
Sementara itu, Anggota DPR-RI Komisi IX, Asep Rommy, menegaskan agar setiap rumah sakit, terutama yang dikelola pemerintah, mengutamakan pelayanan publik. Ia meminta rumah sakit untuk lebih humanis dan mengutamakan penanganan pasien sebelum mempersoalkan administrasi.
"BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah akses pelayanan bagi rakyat, bukan untuk mempersulit. Kami sangat menyoroti soal penolakan ini, karena jika rumah sakit daerah menolak BPJS, itu akan menimbulkan masalah di masyarakat," kata Asep Rommy.
Asep menilai bahwa rumah sakit daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik dan wajah dari pemerintahan daerah. Ia berharap rumah sakit melayani pasien terlebih dahulu, dan urusan administrasi bisa ditangani belakangan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di RSUD Otista berjalan dengan baik, sebagai rumah sakit pemerintah yang harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.