Operasi Pekat Lodaya Polres Indramayu, 216 Orang Ditangkap dan 2.929 Botol Miras Digilas Stoom Walls
INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Polres Indramayu menangkap 216 orang dalam Operasi Pekat Lodaya II yang digelar selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 Desember 2024. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari total 216 orang yang diamankan, 59 ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai kasus. Selain itu, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis juga disita.
“Alhamdulillah, dalam 10 hari ini, Polres Indramayu dan Polsek jajaran telah melaksanakan 214 kegiatan dan berhasil mengamankan 216 orang. Dari jumlah tersebut, 59 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 157 orang lain dibina," kata Kapolres Indramayu saat konferensi di Mapolres Indramayu, Jumat (20/12/2024).
Mereka yang dibina, ujar AKBP Ari, umumnya berprofesi tukang parkir liar dan pengamen yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat jika mengonsumsi miras.
AKBP Ari menyatakan, perincian kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Lodaya II, antara lain, 4 laporan polisi kasus perjudian dengan 5 tersangka, 27 laporan polisi kasus premanisme dengan 39 tersangka, 11 laporan polisi kasus kejahatan jalanan dengan 13 tersangka, dan 2 lapor polisi kasus prostitusi dengan 2 tersangka.
Tidak hanya itu, Polres Indramayu juga menyita 2.929 botol miras berbagai jenis, dengan rincian, 1.744 botol minuman beralkohol berbagai merek, 89 liter tuak, dan 1.096 liter ciu
"Ini sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan. Kami bersama Forkopimda Indramayu melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Pekat Lodaya II Tahun 2024," ujar AKBP Ari.
Kapolres Indramayu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya dalam mendukung umat Kristiani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.
“Mari kami bersama-sama bahu membahu menjaga kondisi wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman dan tentram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,” tutur Kapolres Indramayu.