9 Tempat Hiburan di Bandung Dirazia Polisi, 8 Pengunjung Diduga Positif Narkoba
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, BNN, dan Bea Cukai, Rabu malam hingga Kamis dini hari (18-19/12/2024). Dari razia itu, 8 Pengunjung diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba berdaskan tes urine.
Saat razia, petugas gabungan mendatangi tempat hiburan sasaran. Petugas masuk ke tengah kerumunan pengunjung dan meminta pengelola mematikan musik. Selanjutnya petugas gabungan memberi tahu tujuan operasi.
Kemudian, petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung. Pengunjung yang dicurigai wajib menjalani tes urine. Pengunjung yang hasil tes urine positif dipisahkan dari pengunjung lain.
Begitu seterusnya hingga sembilan tempat hiburan dirazia petugas. Total delapan orang diduga positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kedelapan pengunjung itu menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditresnarkoba Polda Jabar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu melalui Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba.
"Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dilakukan razia oleh tim gabungan. Razia inj digelar dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024/2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan tahun baru," kata Wadirresnarkoba Polda Jabar, Kamis (19/12/2024).
AKBP Herry menyatakan, sebanyak 141 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, TNI, BNNP, dan Bea Cukai bersinergi melaksanakan razia tempat hiburan ini.
"Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka diduga positif amphetamine (sabu) dan benzo," ujar AKBP Herry.
Wadirresnarkoba menuturkan, Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan terhadap pengunjung yang diduga positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan mendalami asal narkoba yang mereka konsumsi. "Jadi lebih lanjutnya akan kita tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini," tutur Wadirresnarkoba.
AKBP Herry menegaskan, razia akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jabar. Tujuannya untuk mencegah dan menekan tingkat peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan.
"Ini adalah kegiatan rutin yang akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Jawa Barat," tegas AKBP Herry.