Antisipasi Kecelakaan Tol Cipularang Terulang, Sopir Truk Bakal Disertifikasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan sertifikasi kompetensi kepada seluruh sopir truk di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, dan lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 - 2024 di antaranya disebabkan rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan.
"Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test," kata Ernita seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Penyebab Bisnis Waralaba Lesu
Selain itu, ia mengungkapkan, Kemenhub melakukan pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan banyak lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
"Pilot project ini nantinya terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital," ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi karena perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal tersebut berdampak pada sistem pengereman yang tak maksimal dan kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.