Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Difabel

Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Difabel

Terkini | bandungraya.inews.id | Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:00
share

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Hotel El Bandung, Kota Bandung pada Kamis (3/10/2024). Acara ini bertajuk 'Merangkul Kaum Disabilitas Demi Pemilihan yang Berkualitas'.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, acara ini mengambil tema tersebut sebagai bentuk menjalankan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), sekaligus mengakomodir pemilih disabilitas yang juga bagian daripada masyarakat dan memiliki hak suara.

Acara ini juga sebagai edukasi kepada kaum disabilitas agar faham dan mengetahui terkait pengawasan pada Pilkada serentak 2024.

"Kebanyakan mereka ini ternyata belum mendapatkan informasi soal pelanggaran di tahapan-tahapan krusial ataupun seluruh tahapan sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024," kata Nuryamah, Kamis (3/10/2024).

Karena itu, Bawaslu Jabar menyosialisasikan Pilkada kepada mereka sebagai bentuk perhatian, sekaligus mendorong mereka untuk menggunakan hak suara saat pesta demokrasi 27 November 2024.

"Sehingga ketika tadi kita undang antusiasnya sangat luar biasa dan ternyata mereka juga merasa bahwa dihargai, dimanusiakan begitu bahasanya, dan tentu juga antusiasnya mereka akan siap menjadi bagian daripada Bawaslu dalam konteks pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Bawaslu Jabar juga mendorong agar kaum difabel menjadi bagian dari pengawas partisipatif pada Pilkada 2024.

"Tadi juga kita sudah menyampaikan tahapan-tahapan yang sedang kita awasi hari ini. Hak-hak mereka yang dilakukan seperti apa selain datang pada tanggal 27 November 2024, tapi mereka pun harus menjadi pengawas partisipatif," kata Nuryamah.

Jika nantinya mereka menamukan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024, agar bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu.

"Intinya adalah ini bagian memberikan edukasi, memberikan informasi juga pendidikan politik tapi lebih kepada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan konteks pengawasan mereka yang harus dilakukan dan juga bagaimana cara melaporkan," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dari Bawaslu Jabar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari PPDI dan HDWI.

Nuryamah berharap, melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini bisa menjadi dorongan kepada masyarakat agar membantu kinerja Bawaslu Jabar dalam hal pengawasan pada Pilkada 2024.

"Poinnya adalah bagaimana sosialisasi ini bisa tersampaikan lebih banyak lagi, sehingga masyarakat lebih melek lagi, lebih paham lagi bahwa di setiap tahapan, khususnya di tahapan kampanye ini, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," tandasnya.

Topik Menarik