Rencana Pemkab Jabar Bangun TPA di Karawang Mendapat Penolakan Keras dari Masyarakat
KARAWANG, iNewskarawang.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang, mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap proyek yang dicanangkan untuk menampung sampah dari tiga kabupaten sekaligus yakni Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
“Kami, masyarakat penggarap desa hutan yang tergabung dalam LMDH, menolak keras rencana ini. Kenapa harus di area pertanian kami? Kenapa harus di Karawang? Karawang tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah untuk wilayah lain,” tegas Nace, Jumat (22/11/2024).
Nace menilai rencana ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
“Mau secanggih apa pun teknologi pengolahan sampahnya, tetap ada penampungan. Penampungan ini akan menimbulkan bau, penyakit, dan risiko lain bagi lingkungan. Jangan sampai Karawang jadi korban,” ujarnya.
3 Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia yang Siap Tampil Maret 2025, Nomor 1 Ole Romeny!
Selain dampak lingkungan, Nace juga menyoroti aktivitas truk pengangkut sampah yang akan melintasi pemukiman warga.
"Mobil-mobil sampah akan melewati desa kami. Ini akan menambah gangguan bagi masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah tetap memaksakan pembangunan TPA tersebut, LSM Lodaya bersama masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran.
“Kami siap turun ke jalan. Jangan melihat hanya dari nilai ekonomisnya atau janji teknologi canggih. Itu semua omong kosong. Kami akan melawan demi menjaga Karawang,” tegasnya.
Nace juga mempertanyakan integritas tim Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang dikabarkan sedang memeriksa lokasi. Dia menuding, jika tim tersebut memberikan izin tanpa memperhatikan penolakan masyarakat, maka ada dugaan kuat tim tersebut tidak bekerja secara profesional.
“Kalau sampai Andal menyebut tidak ada penolakan, berarti mereka sudah dibayar. Jangan mentang-mentang dibayar lalu langsung memberikan izin. Kami minta pengkajian ulang yang benar-benar melibatkan masyarakat,” ujar Nace.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda iming-iming dari pihak tertentu untuk menerima proyek ini.
Kick Off Program Manis di Lumajang, Menko Bidang Pangan Targetkan 2027 Swasembada Gula Tercapai
"Jangan sampai masyarakat dibodohi atau diiming-imingi sesuatu agar diam. Kami harus bersatu menolak TPA ini demi masa depan Karawang,” pungkasnya.