150 Liter Moke Disita Denpom Lanal Maumere, Saat Operasi di Pelabuhan Laurentius Say
Sikka, iNewAlor. id - Denpom Lanal Maumere bersama tim gabungan dari berbagai instansi melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan truk ekspedisi yang akan berlayar ke Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII.
Tim gabungan yang melakukan pengamanan di Dermaga IV Pelabuhan Laurentius Say Maumere pada Jumat, 21 Maret 2025, lanjut memeriksa segala barang bawaan penumpang kapal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Denpom Lanal Maumere, Mayor Laut (PM) Abdul Rokhman, S.T., dan dihadiri oleh Kepala Cabang DLU Maumere, Iwan Prasetyo, serta personel dari Denpom Lanal Maumere, Intel Lanal Maumere, Tim Pam Pelindo, KP3 Laut Polres Sikka, Pelindo Maumere, dan POL HUT.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel kelengkapan di Terminal Penumpang Baru Pelabuhan L. Say Maumere, dilanjutkan dengan proses debarkasi penumpang KM. Dharma Rucitra VII. Pada pukul 21.00 WITA, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan muatan truk ekspedisi yang akan berlayar ke Surabaya melalui Labuan Bajo.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan minuman keras jenis moke tanpa izin dan label resmi sebanyak kurang lebih 150 liter. Minuman keras tersebut diamankan dari truk ekspedisi Restu Jaya dengan nomor polisi EB 8336 BS.
"Minuman keras jenis moke yang ditemukan tanpa izin dan label resmi dibawa dan diamankan oleh Tim Operasi Gabungan di kantor Denpom Lanal Maumere.
Saat melakukan razia dan pol mengunakan senjata lenkap dari hasil temuan razia minuman tradisional jenis moke ini pun di bawah ke kantor pomal maumere.