Viral, Perempuan Cantik di Tuban Curi Motor Warga

Viral, Perempuan Cantik di Tuban Curi Motor Warga

Nasional | tuban.inews.id | Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50
share

TUBAN, iNewsTuban.id - Viral di media sosial, seorang perempuan cantik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat membawa motor warga yang sedang di parkir. 

Aksi kriminal itu di lakukan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya, tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Tuban.
 
Seorang perempuan berinisial DDA (34) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap warga setelah kedapatan membawa kabur motor milik Marwi (65) warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
 
Aksi penangkapan tersebut viral di media sosial setelah detik-detik penangkapan tersangka beredar luas di media sosial. Dari video yang beredar, DDA tampak tenang meski di kelilingi warga yang menginterogasinya.

 

 

Tersangka diamankan warga di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Selanjutnya oleh warga, tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban.


 
Dari hasil penyidikan petugas kepolisian, tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di RSJ Menur Surabaya. Dari hasil tersebut petugas kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
 
Kejadian bermula saat tersangka mendapati motor yang terparkir di jalan dengan kunci menempel. Selanjutnya tersangka membawa kabur motor tersebut. 

Korban yang saat itu sedang berada di warung kopi langsung memita bantuan warga untuk mengejar dan menangkap tersangka.

 

 

“kronologi pada saat korban diwarung kopi motornya ditinggal dalam kondisi kunci menempel. kemudian saat pelaku lewat langsung membawa motor korban. saat ini unit sepedah motor sudah dikembalikan ke korban. pelaku sempat diamankan warga karena korban menyadari sepedah motornya dibawa oleh pelaku ini. kemudian tak jauh dari tkp pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku adalah seorang wanita. namun kembali lagi dari pihak keluarag sudah menjelaskan bahwa pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan dan pernah ada riwayat perawatan di rsj menur Surabaya,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.


 
Setelah dilakukan mediasi, korban menyetujui untuk melepaskan tersangka, lantaran tersangka mengalami gangguan jiwa.

Sementara kendaraan korban telah diserahkan kembali oleh petugas kepolisian kepada pemiliknya.

Topik Menarik