Komisi II DPR Panggil Mendagri, KPU, Bawaslu hingga DKPP Tentukan Jadwal Pelantikan Kepada Derah
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menentukan jadwal pelantikan kepala daerah serentak.
"Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu," kata Rifqi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2025).
Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, pelantikan kepala daerah secara serentak akan digelar setelah MK menangani sengketa Pilkada pada 12 Maret 2025.
"Dan pelantikannya itu kita serahkan pada presiden, karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres," katanya.
Opsi kedua, kata dia, pelantikan kepala daerah serentak dilakukan sesuai jadwal yakni pada Februari 2024. Namun, pelantikan kepala daerah dilakukan bagi wilayah yang tak mengajukan sengketa di MK.
"Opsi yang kedua, kita buat serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai perpres yang ada ada tanggal 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/walikota," kata Rifqi.
"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," imbuhnya.
Kendati demikian, Rifqi menyampaikan, pihaknya bakal menggelar raker usai pembukaan masa sidang pada pertengahan bulan ini.
"Kami rencana mau undang mereka pada tanggal 22 Januari yang akan datang begitu masa sidang dibuka di DPR RI," tandas Rifqi.