Anies Baswedan Bilang Gini ke Tom : I Still Have My Trust in Tom, Buntut Tom Lembong Jadi Tersangka

Anies Baswedan Bilang Gini ke Tom : I Still Have My Trust in Tom, Buntut Tom Lembong Jadi Tersangka

Nasional | tuban.inews.id | Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:10
share

JAKARTA, iNewsTuban.id – Eks Calon Presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden 2024, Anies Baswedan, mengaku terkejut mendapat akbar Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.  

Tom Lembong yang memang tercatat sebagai salah satu tokoh tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu, disebut Anies sebagai pribadi yang berintegritas tinggi.

Apalagi, sambung dia, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu dikenalnya sebagai sahabat sudah hampir 20 tahun. bagi Anies, Tom selalu memprioritaskan kepentingan publik dan juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” sebut Anies di akun X-nya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Kendati terkejut akan kabar yang menerpa sahabatnya tersebut, namun Anies tetap menghormati proses hukum.

"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata dia.

 

Tak lupa, Anies meminta Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.

"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tegas dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan, tak ada unsur politis dalam penetapan tersangka Tom Lembong. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, tim penyidik telah bekerja berdasarkan alat bukti.

“Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tandas dia.

Topik Menarik