Golden Visa hingga Global Talent, Macam-Macam Izin Tinggal di Indonesia untuk Wisatawan Berkualitas Dunia

Golden Visa hingga Global Talent, Macam-Macam Izin Tinggal di Indonesia untuk Wisatawan Berkualitas Dunia

Travel | BuddyKu | Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:33
share

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan tajir dari berbagai penjuru dunia kini bisa mengantongi izin tinggal di Indonesia hingga 10 tahun dengan Golden Visa. Syaratnya, mereka mau melakukan investasi atau lewat jalur transfer teknologi dan pengetahuan.

Regulasi baru tersebut diperbarui melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023. Permenkumhan tersebut menjadi landasan penerbitan Golden Visa.

Tujuannya adalah satu, mendatangkan dan diperuntukkan untuk Orang Asing berkualitas yang akan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi Indonesia melalui penanaman modal atau investasi baik perorangan maupun korporasi.

Golden visa itu kan satu fasilitas keimigrasian yang diberikan untuk jangka waktu lima atau 10 tahun yang manfaatnya untuk memberikan manfaat ekonomi untuk Indonesia. Makanya persyaratannya itu lebih difokuskan dalam konteks seberapa besar uang yang masuk, diinvestasikan atau ditempatkan, kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dikutip dari program Konspirasi Prabu di YouTube iNews, Kamis (5/10/2023).

Selain investor, janji manis Golden Visa juga berlaku untuk orang-orang yang mempunyai kapabilitas dan keahlian di bidang keilmuan sehingga memberikan manfaat bagi Indonesia.

Walaupun dalam hal yang lain (di luar investasi) seperti kaitan dengan keilmuan, misalnya yang pertama mendapatkan Golden Visa itu kan adalah Sam Altman, founder ChatGPT. Kalau Sam Altman itu masuknya bukan jalur uang. Negara memilih dia untuk diberikan 10 tahun masuk ke Indonesia, mau tinggal, mau kerja, boleh, imbuh Silmy.

Selain Golden Visa, ada mekanisme Silver Hair dan Golden Talent yang juga menjanjikan bagi Orang Asing untuk datang ke Indonesia. Pasalnya, mereka juga bisa mendapatkan izin tinggal hingga lima tahun.

Silver Hair sendiri menargetkan wisatawan usia pensiun yang ingin menikmati hari tua di Indonesia. Sementara Golden Talent diberikan untuk para sarjana dengan IPK 3,5 dari skala 4 yang ingin ke Indonesia dan bekerja.

Kita berikan visa, tapi 5 tahun untuk Global Talent, untuk lulusan dengan GPA 3.5 dengan skala 4 di 100 universitas terbaik dunia selama tiga tahun terakhir. Di situ mereka bisa dapat Golden Visa karena kami mau bikin ekosistem. (Jadi) kalau banyak orang pinter datang ke Indonesia jangan anggap sebagai saingan, tapi lebih kepada satu unsur yang memperkuat, tegasnya.

Kemudahan visa juga ditawarkan untuk para musisi, seniman, dan atlet yang datang ke Indonesia dalam rangka suatu event termasuk konser, kompetisi olahraga, ataupun pameran. Nantinya, mereka bisa dengan mudah mengurus visa dengan persyaratan yang lebih sederhana dan bisa dilakukan secara daring.

Sebagai informasi, untuk ketentuan Orang Asing yang dapat memegang Golden Visa adalah mereka yang berinvestasi senilai 2,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp38 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Nilai investasi itu berlaku baik untuk perseorangan maupun perusahaan.

Sementara untuk yang mau memiliki izin tinggal 10 tahun investasi yang harus ditanamkan adalah senilai lima juta dolar AS (sekitar Rp76 miliar). Selain bagi calon investor, Golden Visa juga dimiliki oleh mereka yang sudah berinvestasi di Indonesia tetapi belum memiliki Golden Visa. Para investor itu tinggal mengajukan Golden Visa sesuai dengan nilai investasi dan obligasi yang sudah ditanamkan.

Topik Menarik