Flora dan Fauna Endemik di Sulawesi Selatan Wajib Dilindungi
GenPI.co Sulsel - Flora dan fauna endemik asal Sulawesi Selatan atau Sulsel wajib dilindungi dari kepunahan.
Komitmen itu disampaikan Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel.
Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul Muh Ilyas menjelaskan bahwa komitmen tersebut perlu dilakukan.
Utamanya untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional.
Khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi, jelasnya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Muhammad Junan mengungkapkan, kawasan hutan yang menjadi habitat satwa harus dilindungi.
Agar yang penghuni aman karena itu prinsip simbiosis mutualisme sangat ditekankan dalam menjaga hutan, flora, dan fauna di dalamnya, jelasnya.
Maka dari itu, semua pihak diharapkan selalu berkoordinasi dan saling mendukung.
Semua pihak dalam upaya menjaga hutan dan isinya agar melakukan koordinasi dengan penegakan hukum dan saling membantu, ujarnya. (ant)
Lihat video seru ini: