Pengumuman! Dana KJP Plus April 2025 Sudah Cair, Segini Besarannya
JAKARTA, iNews.id - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 dan Tahap I 2025 sudah cair secara bertahap mulai Selasa (8/4/2025). Total 1.231.244 siswa menerima manfaat bantuan ini.
Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, KJP Tahap II 2024 dicairkan secara bertahap kepada 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I 2025 dicairkan kepada 707.622 peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan pencairan dilakukan bertahap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk proses pembukaan rekening baru bagi peserta didik penerima baru.
“Dana KJP Plus ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Pencairan tahap ini dimulai pada 8 April dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing peserta,” kata Sarjoko di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Dia menyampaikan, dana yang diterima peserta didik dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, dengan ketentuan maksimal Rp100.000 dari biaya rutin bisa ditarik tunai setiap bulan. Sisanya, termasuk biaya berkala, digunakan secara non-tunai melalui KJP untuk pembelanjaan pendidikan.
Dia menyebutkan dana KJP Plus akan dicairkan setelah proses pembukaan rekening Bank DKI selesai, termasuk pencetakan buku tabungan dan ATM bagi penerima baru. Bank DKI kemudian akan menyerahkan buku dan kartu ATM kepada penerima sebelum dana dipindahbukukan ke rekening masing-masing.
“Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jawaban Calvin Verdonk soal Perbedaan Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Berikut rincian bantuan yang diterima per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:
KJP Plus
KJP Plus Tahap II 2024
- SD/MI: Biaya rutin per bulan Rp135.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp130.000.
- SMP/MTs: Biaya rutin per bulan Rp185.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, tambahan SPP untuk swasta Rp170.000.
- SMA/MA: Biaya rutin per bulan Rp235.000, biaya berkala per bulan Rp185.000, tambahan SPP untuk swasta Rp290.000.
- SMK: Biaya rutin per bulan Rp235.000, biaya berkala per bulan Rp210.000, tambahan SPP untuk swasta Rp240.000.
- PKBM: Biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.
KJP Plus Tahap I 2025
- SD/SDLB/MI: Dana personal per bulan Rp250.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000.
- SMP/SMPLB/MTs: Dana personal per bulan Rp300.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
- SMA/SMALB/MA: Dana personal per bulan Rp420.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000.
- SMK: Dana personal per bulan Rp450.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000.
- PKBM: Dana personal per bulan Rp300.000.