Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus PGN
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/3/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut, khususnya selaku Direktur SDM PT Pertamina.
"Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan Nicke.
Sejatinya, Nicke diperiksa pada Senin (10/3/2025) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.