Pakar PBB Tuduh Israel Lakukan Tindakan Genosida dan Kekerasan Seksual di Gaza

Pakar PBB Tuduh Israel Lakukan Tindakan Genosida dan Kekerasan Seksual di Gaza

Terkini | okezone | Jum'at, 14 Maret 2025 - 04:47
share

JENEWA - Israel dituduh melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan perempuan selama konflik di Gaza. Israel juga dituduh menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang. Ini sebagaimana pernyataan dari para pakar PBB dalam sebuah laporan pada hari Kamis.

1. Israel Dituduh Lakukan Genosida dan Kekerasan Seksual

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak temuan laporan tersebut. Ia mengatakan temuan tersebut bias dan antisemit.

"Alih-alih berfokus pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh organisasi teroris Hamas... PBB sekali lagi memilih untuk menyerang negara Israel dengan tuduhan palsu," katanya dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, Israel menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan Februari.

"Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai suatu kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida," kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.

Komisi tersebut menyatakan, tindakan tersebut, selain lonjakan kematian ibu karena keterbatasan akses ke pasokan medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.

Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menelanjangi warga Palestina di depan umum. Selain itu mereka menyerang seksual. Ini sebagai bagian dari prosedur operasi standar pasukan keamanan Israel untuk menghukum warga Palestina.

Selama serangkaian sidang yang diadakan komisi minggu ini di Jenewa, seorang perawat Gaza yang diidentifikasi, mengatakan pasukan Israel telah menculiknya dan memaksanya menelanjangi tubuhnya hingga ke pakaian dalam. Ia mengatakan, selama ditahan, ia dipukuli di bagian alat kelamin.

"Ini adalah kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikologis. Ini dirancang untuk mempermalukan," kata Chris Sidoti, salah satu dari tiga anggota komisi penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.\

 

2. Israel Bantah PBB

Israel telah menolak tuduhan tersebut.

"IDF (Pasukan Pertahanan Israel) memiliki arahan konkret. Kebijakan yang dengan tegas melarang pelanggaran tersebut", misi permanen untuk PBB di Jenewa menanggapi dalam sebuah pernyataan.  Ditambahkan, proses peninjauannya sejalan dengan standar internasional.

Laporan sebelumnya yang diterbitkan oleh Komisi pada Juni 2024 menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan pelanggaran hak asasi serius dalam serangan 7 Oktober 2023. 

Pada bulan Maret tahun lalu, tim ahli PBB mengatakan ada "alasan yang masuk akal, untuk percaya" kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, terjadi di beberapa lokasi selama serangan kelompok militan tersebut. Israel merupakan pihak dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida selama perang melawan Hamas.

Israel bukan pihak dalam Statuta Roma, yang memberikan yurisdiksi kepada Mahkamah Kriminal Internasional untuk memutuskan kasus pidana individual yang melibatkan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Pejabat kesehatan Gaza melaporkan, lebih dari 48 ribu warga Palestina tewas akibat serangan Israel.
 

Topik Menarik