Kejagung: Jangan Khawatir Beli Produk Pertamina, sudah Penuhi Standar
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta masyarakat tidak khawatir membeli dan menggunakan produk Pertamina. Menurutnya, saat ini produk Pertamina telah memenuhi standar.
"Saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina," kata Febri usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie menuturkan, Pertamina telah melakukan pengujian dan memastikan seluruh produknya sesuai dengan spesifikasi.
"Kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat, itu sudah memenuhi standar," ujar dia.
Seperti diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sembilan orang jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka telah ditahan oleh Kejagung.
Kesembilan tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Lalu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.