KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Hal ini diketahui usai penyidik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat enam orang yang mengenakan rompi Oranye KPK. Dimana, hal tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka Lembaga Antirasuah.
Setelah pemeriksaan, ke-enam tersangka itu kemudian digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman tersangka, sekaligus dijelaskan lebih detail perihal identitas hingga kontruksi perkara.
Diketahui, sebanyak delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR.
"Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi melalui, Minggu (16/3/2025).
Kisah Wak Haji Ragnar Oratmangoen, Akui Tidak Nyaman di Timnas Indonesia hingga Ingin Balik ke Eropa
Dia mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.
"(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar," ujarnya.