FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
JAKARTA – Kelompok peretas yang didukung pemerintah Korea Utara, dikenal sebagai Lazarus Group, diduga mencuri aset kripto senilai 1,5 miliar dolar AS (sekitar Rp25 triliun) dari bursa kripto Bybit, yang berbasis di Dubai.
1. FBI Identikasi Korea Utara Retas Aset Kripto Rp25 Triliun
FBI mengidentifikasi Korea Utara sebagai pelaku di balik serangan ini. Ini menjadikannya sebagai peretasan terbesar dalam sejarah mata uang kripto.
“Pelaku TraderTraitor bertindak cepat dan telah mengubah beberapa aset curian menjadi bitcoin dan aset virtual lainnya yang tersebar di ribuan alamat pada beberapa blockchain,” kata pernyataan FBI dilansir dari The Guardian, Sabtu (1/3/2025).
Kelompok Lazarus dikenal karena menggunakan malware dalam aplikasi perdagangan kripto untuk menargetkan korban. Setelah mencuri dana, mereka mengonversinya ke berbagai mata uang kripto seperti Bitcoin, lalu menyebarkannya melalui berbagai alamat blockchain untuk mencuci uang dan akhirnya dikonversi ke mata uang fiat.
Klik di Sini! Ini Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Liga 1 2024-2025
Menurut FBI, hasil dari peretasan ini kemungkinan besar digunakan untuk mendanai program nuklir dan misil Korea Utara.
Pemerintah AS dan berbagai lembaga keamanan siber internasional telah berulang kali mengungkap bagaimana Korea Utara menggunakan peretasan kripto sebagai salah satu sumber pendanaan utama mereka.
2. Respons Bybit
CEO Bybit, Ben Zhou, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran terbesar dalam sejarah blockchain. Sebagai tanggapan, Bybit menawarkan hadiah sebesar 140 juta USD bagi siapa saja yang dapat membantu memulihkan dana yang dicuri.
Kejadian ini kembali menyoroti risiko keamanan yang tinggi dalam dunia mata uang kripto dan pentingnya sistem pertahanan yang lebih ketat untuk melindungi investor dan perusahaan perdagangan digital.