Motif Kuli Bangunan Cor Mayat Pemilik Ruko di Pulogadung: Sakit Hati Ditampar
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan hingga mengecor mayat yang terjadi terhadap pemilik ruko di Pulogadung, Jakarta Timur berinisial JS (69) yang dilakukan kuli bangunan berinisial ZA (35). Pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati.
"Terkait motif pembunuhan, adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
Peristiwa penamparan itu terjadi saat JS hendak berkunjung ke ruko miliknya. Korban pun mengeluh terhadap adanya karyawan pekerja kuli yang mogok kerja hingga bahan bangunan yang hilang.
"Korban saat itu berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melaporkan peristiwa pencurian," ujarnya.
ZA saat itu hendak mengikuti permintaan bosnya, hanya saja ia meminta agar gajinya sebesar Rp900 ribu dibayarkan. Keduanya lantas terlibat cekcok, JS tetap meminta ZA ikut ke kantor polisi dan ZA menolaknya.
"Akhirnya korban naik pitam atau memukul tersangka, satu kali terkena pipinya," kata Nicolas.
Menurut Nicolas, korban sempat hendak menampar kedua kalinya sebelum ZA memutuskan untuk menangkis. Saat tamparan itu ditangkis, korban pun terpeleset dan terjatuh.
Keduanya sempat kembali cekcok kembali hingga dorong-dorongan terjadi. Puncaknya, JS kembali terjatuh usai cekcok tersebut. "Setelah terjatuh itulah, tersangka mengambil batu hebel dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala," tuturnya.
Usai dihantam batu, JS tak lagi bergerak. Tersangka pun hanya membiarkan korban dan bekerja selayaknya kuli bangunan kembali.