Kronologi Ari Bias Tuntut Royalti ke Agnez Mo dari Rp15 Juta hingga Rp1,5 M
JAKARTA - Konflik royalti lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo masih menjadi perbincangan banyak pihak. Agnez bahkan dikabarkan bakal mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ari Bias mulanya meminta Agnez untuk membayar royalti senilai Rp15 juta dari tiga konsernya yang membawakan Bilang Saja.
Konser tersebut diketahui berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 lalu.
Tuntutan Rp15 juta Ari Bias ke Agnez Mo sendiri disampaikan oleh anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani saat berbincang dengan Minola Sebayang dalam kanal YouTube Video Legend.
Dalam video itu, keduanya tengah membahas pernyataan Agnez di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier.
Ketika menyebut Ari Bias hanya menuntut royalti senilai Rp5 juta per konser Agnez Mo, Dhani mengaku saat itu sudah berusaha menghubungi sang penyanyi untuk menjadi penengah agar persoalan ini tidak sampai ke pengadilan.
Namun, pentolan grup band Dewa 19 itu mengklaim tak mendapat respons dari pihak Agnez Mo.
"Aku pengin punya iktikad baik supaya nggak sampai ke pengadilan. Kan, Ari Bias mintanya cuma Rp5 juta per konser, dikali tiga cuma Rp15 juta. Ya sudah, kalau kamu (Agnez) enggak mau bayar, aku yang bayarin, deh," tutur Dhani.
Dhani mengaku kembali mengirimkan pesan kepada Agnez setelah Ari Bias melayangkan somasi lewat Minola.
"Harusnya konteksnya dia tahu. Jadi, aku WA pas abang sudah somasi," ucapnya.
Setelah dinilai tak punya itikad baik, Ari resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2024 lalu.
Sebagai pencipta "Bilang Saja", Ari merasa tak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan Agnez membawakan lagu tersebut.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias.
Agnez Mo pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Artinya, Agnez harus membayar royalti senilai Rp500 juta per konsernya kepada Ari.