TNI Diminta Usut Tuntas Penyerangan Polres Tarakan Secara Terbuka

TNI Diminta Usut Tuntas Penyerangan Polres Tarakan Secara Terbuka

Terkini | okezone | Rabu, 26 Februari 2025 - 14:13
share

JAKARTA - Polisi menangkap enam orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (42) di kawasan Jakarta Selatan. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata untuk para tersangka. 

"Rp30 juta yang diminta, tapi korban tidak sanggup memenuhi permintaan tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Rabu (26/2/2025). 

Ressa menjelaskan, uang hasil pemerasan itu digunakan para tersangka untuk biaya hidup. Diduga korban lebih dari satu orang. Pihak kepolisian meminta para korban untuk melapor ke polisi. 

"Korban kemungkinan lebih dari satu, tapi ini masih kita dalami. (Duit hasil kejahatan) dibagi rata, lebih untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya. 

Peran 6 Pelaku

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Ia menjelaskan, untuk pelaku MS, FFH dan DP berperan mulai dari mengintai korban wanita, menyediakan kendaraan hingga negosiasi.

“(Pelaku) HPS, MN dan JP berperan mulai melakukan negosiasi, membuntuti dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatannya,” kata Ade Ary, Rabu 12 Februari 2025.

 

Ade Ary menjelaskan, para pelaku tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa. Aksi pemerasan itu terjadi setelah pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan wanitanya.

“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata “Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’, dan korban jawab ‘Bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” ujar dia.

Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai bentuk tutup mulut. Akan tetapi, pada saat itu, korban menyebutkan dirinya hanya memiliki uang Rp10 juta.

“Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan “kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta’ dan korban  jawab kembali “korban tidak ada, namun kalau mau Rp3 juta,” ucapnya.

Akan tetapi, para pelaku terus memeras korban hingga mengancam korban dengan akan memviralkan dirinya.

Singkat cerita, setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.

“Setelah itu mereka berdiskusi selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban  “ya udah Rp10 jutanya sekarang dan sisanya Rp20 juta nya 3 minggu lagi,” jelas dia.

Topik Menarik