Kronologi Sopir Taksi Online Dibunuh hingga Penangkapan Pelaku di Medan

Kronologi Sopir Taksi Online Dibunuh hingga Penangkapan Pelaku di Medan

Terkini | inews | Rabu, 26 Februari 2025 - 03:58
share

MEDAN, iNews.id - Polisi bekerja cepat mengungkap kasus pembunuhan Jannus Welman Simanjuntak (43) sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di Dusun IV, Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025). Pembunuhan ini berlatar belakang perampokan.

Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku Fadli (45) ditangkap di kawasan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan beberapa jam usai penemuan mayat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pembunuhan itu bermula saat pelaku Fadli mendatangi tersangka H (buron) untuk meminjam sejumlah uang karena terdesak untuk membayar utang, Jumat (21/2/2025).

Tersangka H saat itu tak langsung memberikan uang yang ingin dipinjam Fadli. Dia justru meminta kepada Fadli agar mencari mobil dan berjanji akan membayar seharga Rp25 juta. 

"Fadli pun menyanggupinya dan kemudian memikirkan untuk mendapatkan mobil yang dimaksud," ujar Gidion saat memaparkan pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Selasa (25/2/2025).

Kemudian pelaku Fadli mempersiapkan pisau dari rumah yang sudah diasah untuk merencanakan perampokan pada malam harinya dengan cara memesan aplikasi taksi online, Minggu (23/2/2025) pukul 15.00 WIB. 

Selanjutnya pukul 19.00 WIB, pelaku Fadli memesan aplikasi taksi online dari Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Kemudian aplikasi pelaku tersangka tersambung dengan korban dan dalam waktu 15 menit kemudian menjemputnya.

Setelah naik ke mobil korban, pelaku duduk di belakang. Beberapa kilometer kemudian, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan kakaknya mau naik.

"Sewaktu korban berhenti, pelaku langsung mengarahkan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya ke arah leher. Pelaku langsung menggorok leher korban hingga lemas dan jatuh ke sebelah kiri kursi," katanya.

Karena korban masih bergerak, pelaku kembali menusuknya beberapa kali dengan pisau hingga meninggal. Kemudian pelaku mengambil alih kemudi dan membawa mobil tersebut ke arah Kutalimbaru dengan maksud membuang mayat korban di tepi jalan semak-semak Desa Kutalimbaru.

"Setelah korban dibuang, pelaku mengambil barang-barang korban berupa uang senilai Rp200.000 dan satu unit handphone," katanya.

Selanjutnya pukul 22.00 WIB, pelaku Fadli menemui tersangka H di Jalan Saudara, Padang Bulan untuk menjual mobil Toyota Avanza milik korban. Namun tersangka H saat itu tidak berada di lokasi tersebut dan meminta agar Fadli meninggalkan mobil tersebut dengan janji akan dibayar sebesar Rp25 juta lewat transfer rekening.

Pelaku Fadli pun kemudian pergi meninggalkan mobil untuk menjual HP korban ke konter di Tuntungan. Setelah menjual seharga Rp500.000, dia kembali pulang ke rumahnya.

Lalu tersangka H menghubungi pelaku Fadli karena menemukan ada bercak darah dalam mobil tersebut. Fadli pun dengan enteng menyebut itu darah kambing.

"Tersangka H kemudian meminta agar Fadli membersihkan terlebih dahulu bercak darah itu sebelum dia membayar mobil," ucapnya.

Kemudian pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 11.00 WIB, Fadli menemui tersangka H di Jalan Penerbangan, sekitar daerah
Simalingkar untuk menjemput mobil. Namun karena melihat mobil sudah dikerumuni warga, Fadli pun ketakutan dan tak jadi mengambil mobil tersebut lalu pulang ke rumahnya.

Selanjutnya pukul 20.00 WIB, polisi yang sudah melakukan penyelidikan atas kematian korban Jannus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan Fadli di kawasan Simpang Selayang. Dia lalu ditangkap tanpa perlawanan.

"Setelah ditangkap, kita menginterogasi tersangka dan dia langsung mengakui perbuatannya. Kita lalu membawa tersangka untuk melakukan pengembangan guna mencari barang bukti pembunuhan dan perampokan itu," ucapnya.

Saat pengembangan, pelaku Fadli melawan petugas dan mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki. Dia lalu kita bawa ke kantor polisi setelah menjalani perawatan atas luka tembak yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, mayat sopir taksi online bernama Jannus Welman Simanjuntak (43) ditemukan di Dusun IV, Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (24/2/2025).

Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui Jannus dibunuh tersangka Fadli di kawasan Jalan Pariama Ladang Bambo, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Minggu (23/2/2025). Setelah dibunuh mayatnya kemudian dibuang ke Desa Namo Bintang.

Fadli membunuh Jannus dengan menggunakan senjata tajam. Dia menikam Jannus berulang kali di bagian perut, leher dan dada. Sejumlah luka bekas sayatan juga terlihat di bagian mata, telinga, bibir dan tangan Jannus. 

Topik Menarik