7 Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Sempat Viral Diamankan TNBTS, Ini Tampangnya
MALANG, iNews.id - Pendaki ilegal yang viral menaki pundak Gunung Semeru saat ada aturan pelarangan berhasil diidentifikasi dan diamankan. Total ada tujuh pendaki yang teridentifikasi dalam video yang sempat viral di media sosial pada Januari 2025.
Identitas ketujuh pendaki tersebut yakni bernama Setiabudi dari Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triono dari Klaten, Joko Suprianto dari Boyolali, Titis Purnasaputra asal Sukoharjo, Suroto dari Karanganyar dan Muhammad Agip asal Solo.
Mereka sudah diamankan dan memberikan pernyataan serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan juga menerima konsekuensi sanksi hukum. Video pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf ini ditujukan kepada pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta masyarakat umum.
"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal," ujar Muhammad Agip satu dari tujuh pendaki ilegal di Gunung Semeru yang teridentifikasi, Rabu (26/2/2025).
Dia mengakui telah membuat informasi yang tidak benar serta menimbulkan kegaduhan di media sosial (medsos) semenjak video tersebut diunggah di akun Instagram Jejak Pendaki pada 21 Januari 2025.
"Kami telah diperiksa di Kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami. Tindakan kami tidak benar dan tidak patut dicontoh kepada para pecinta alam dan pendaki lainnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh pendaki mendaki Gunung Semeru di tengah penutupan aktivitas pendakian akibat cuaca buruk sejak 2 Januari 2025 hingga saat ini.
Dalam video yang beredar, mereka mengabadikan momen berada di atas puncak Gunung Semeru. Mereka juga terlihat mengabadikan momen di puncak gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang yang sebenarnya ditutup karena cuaca buruk dan peningkatan aktivitas vulkanis gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.