Penyebab UMKM RI Sulit Naik Kelas, Batas Omzet Jauh dari Standar Global

Penyebab UMKM RI Sulit Naik Kelas, Batas Omzet Jauh dari Standar Global

Terkini | okezone | Selasa, 25 Februari 2025 - 08:41
share

JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

Menurut Co-Founder & Advisor UKMIndonesia.id, Dewi Meisari Haryanti, meskipun jumlah UMKM di Indonesia mencapai 63 juta unit, hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang ke level lebih tinggi.

"Itu cuma 84 juta per tahun, jadi sebulan sekitar 7-8 juta. Jadi kalau profitnya 30, ya tipis-tipis harus bisa nabung atau enggak gitu ya. Nah, ini jumlahnya 63-an juta unit usaha," kata Dewi dalam acara #NgobroldiMeta Ramadan bersama WhatsApp, Selasa (25/2/2025).

Ketika usaha mikro berkembang dengan omzet Rp300 juta hingga Rp2 miliar per tahun, jumlahnya langsung turun drastis menjadi sekitar 600 ribu unit usaha. Angka ini semakin mengecil saat naik ke level usaha kecil dengan omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun, yang hanya sekitar 140 ribu hingga 194 ribu unit usaha.

Untuk skala menengah, yang memiliki omzet antara Rp15 miliar hingga Rp50 miliar per tahun, jumlahnya lebih sedikit lagi, sekitar 44 ribu unit usaha. Di atas itu, baru disebut usaha besar dengan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun.

1. Standar UMKM Indonesia Tertinggal dari Negara Lain

Dewi juga menyoroti bahwa klasifikasi UMKM di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti China dan Singapura.

"Di China itu, batas atas usaha menengah sampai Rp600 miliar. Jadi usaha besar kita, itu banyak yang masih masuk kategori UKM kalau pakai kriterianya orang China. Di Singapura lebih sage lagi, sampai Rp1 triliun. Jadi kalau yang offsetnya di bawah Rp1 triliun, itu dianggap UKM. Di atas Rp1 triliun, baru dianggap usaha besar," jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa skala usaha di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan standar internasional. Banyak UMKM yang sebetulnya sudah berkembang tetapi masih masuk kategori kecil atau menengah di dalam negeri, padahal di negara lain sudah bisa dikategorikan sebagai usaha besar.

 

2. Sektor UMKM Didominasi Perdagangan dan Pertanian

Dari segi sektor usaha, UMKM di Indonesia masih didominasi oleh sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sensus pertanian dan sensus ekonomi, hampir 50 UMKM bergerak di sektor ini.

Selain itu, sektor perdagangan juga sangat mendominasi. "Dari yang non-pertanian, paling besar itu UMKM yang jualan saja, bukan produksi sendiri. Mereka pedagang atau sekarang disebut brand owner. Jadi dia sebenarnya pedagang, tapi bikin brand sendiri, produksinya dimaklon," tambah Dewi.

Tren bisnis seperti ini semakin berkembang, di mana pelaku usaha lebih fokus pada branding, pemasaran, dan distribusi, sementara produksi dilakukan oleh pihak ketiga. Bahkan model bisnis ini juga diterapkan oleh perusahaan besar seperti Apple.

"iPhone pun seperti itu. Mereka fokus di desain, inovasi, dan marketing, sementara produksinya dimaklon ke pabrik di China," ujarnya.

Topik Menarik