Sekuriti Rusunawa Cakung Tega Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Lift

Sekuriti Rusunawa Cakung Tega Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Lift

Terkini | okezone | Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36
share

JAKARTA - Polisi menangkap Sekuriti Rusunawa Cakung, Jakarta Timur berinisial BF alias A (35). Pelaku ditangkap atas perbuatan cabulnya terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika korban hendak naik ke lantai 22 menggunakan lift. Saat itu, pelaku dan korban hanya berdua saja di tempat itu.

“Mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22. Tersangka adalah satpam, sekuriti di Rusunawa tersebut," kata Nicolas, dikutip Selasa (25/2/2025).

Pelaku lantas memanfaatkan kondisi sepi di dalam lift untuk melakukan perbuatan cabulnya. Setelah sampai ke lantai tujuan, korban kemudian langsung berlari untuk melaporkan perbuatan itu ke orang tuanya.

“Tersangka tertarik pada korban dan tersangka menyatakan bahwa kamu cantik. Selanjutnya tersangka melakukan pencabulan,” jelasnya. Orang tua korban yang mendapatkan laporan itu lantas langsung menindaklanjuti peristiwa itu ke polisi. 

 

Beruntungnya, aksi bejat pelaku juga tertangkap kamera CCTV. Akibat perbuatannya, tersangka inisial BF alias A dijerat Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang tindak pidana pencabulan anak atau perlindungan anak. 

"Tersangka BF alias A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah," kata Nicolas. 

Topik Menarik