Polisi Baku Tembak dengan Bandar 10 Kg Sabu di Asahan
ASAHAN - Polisi terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba saat upaya pengungkapan jaringan narkoba berskala besar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Bandar Narkoba yang terlibat baku tembak itu berhasil melarikan diri. Namun Polisi berhasil menangkap seorang anak buahnya berinisial AMN alias Ali. Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta sepucuk senjata api jenis Baretta berikut ratusan butir amunisinya.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria berinisial AMN alias Ali, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka memiliki sabu dalam jumlah besar. Tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKBP Afdhal, Senin (24/2/2025).
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kilogram sabu-sabu seharga Rp 920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu.
Dari hasil interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran, Asahan. Tim pun segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
Polisi yang yakin bahwa Chandra berada di dalam rumah kemudian melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam.
Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali.
“Tim opsnal terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang sambil berusaha melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.
Meski dilakukan pengejaran, Chandra berhasil meloloskan diri.
Setelah insiden baku tembak, polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.
Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp 70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba berskala besar ini.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba ini, meskipun menghadapi perlawanan bersenjata. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa kompromi,” tegas Whisnu melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.