2 Maling Gasak Motor di Depok Kurang dari 5 Menit, Begini Modusnya
DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial YGG (29) dan MAD (27). Sebanyak 5 unit kendaraan berhasil digasak pelaku sepanjang Juli-Oktober 2024 di wilayah Kukusan, Beji, Depok.
Pelaku dengan modal kunci 'T' dan benda tajam yang telah dimodifikasi bisa menggasak motor kurang dari lima menit. "Kalau waktu untuk beraksi kurang lebih gak sampai 5 menit colok putar langsung diambil," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (25/11/2024).
"Saya rasa bukan hanya motor matic, motor yang kira-kira bisa mereka bisa ambil sepi atau jauh dari pemiliknya yang paling gampang untuk diambil," tambahnya.
Arya membeberkan, modus pelaku yakni 'menggambar' dengan cara mengintai target sepeda motor yang mudah dicuri menggunakan kunci 'T' maupun benda tajam lainnya yang telah dimodifikasi untuk melancarkan aksinya.
"Modusnya, pelaku ini istilah kita menggambar muter mana yang lengah lalu didekati yang tidak ada pengemudinya lalu motornya diambil dengan menggunakan kunci T, gunting, sama benda tajam lainnya," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman bui maksimal 10 tahun.