Polisi Gerebek Kamar Apartemen Penampungan TKI Ilegal di Kota Bogor
BOGOR - Polisi menggerebek kamar salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kamar tersebut dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
1. Bakal Dikirim ke Timur Tengah
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penggrebekan itu bermula ketika adanya laporan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan informasi adanya penampungan calon pekerja migran ke daerah Timur Tengah ilegal di wilayah Kota Bogor pada Selasa 24 Desember 2024.
"Pelapor bersama dengan tim mendatangi salah satu apartemen kamar nomor 10 lantai 6," kata Bismo dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
2. Ada Delapan Perempuan Calon TKW Ilegal
Dari lokasi tersebut, ditemukan 8 perempuan calon TKW ilegal dan satu orang laki-laki yang menjaga berinisial MZ. Lalu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 1 perempuan berinisial MK yang menyuruh MZ untuk menjaga para korban.
Kisah Legenda Chelsea Dennis Wise Temukan Bakat Hokky Caraka, Diubah dari Bek Jadi Striker Tajam!
"Selanjutnya terlapor dan korban serta barang bukti diserahkan kepada pihak SatReskrim Bogor Kota untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan," ujarnya.
3. Penyalur TKI Ilegal Diburu
Saat ini, polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial D sebagai penyalur para korban untuk bekerja sebagai TKW ilegal di Timur Tengah.
"D sebagai penyalur yang ada di luar negeri masih dalam pencarian (DPO)," pungkasnya.