Sejumlah Negara di Eropa Siap Tangkap Benjamin Netanyahu PascaPutusan ICC
Amsterdam,iNewsPekanbaru.id Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan komandan Hamas Ibrahim al-Masri. Ketiganya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik Gaza.
Meski rezim Israel mengklaim al-Masri sudah meninggal, keputusan ICC ini memicu reaksi beragam di dunia internasional. Beberapa negara Barat, seperti Belanda, Swiss, Irlandia, Italia, Swedia, Belgia, Austria, dan Norwegia, menyatakan komitmen untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma dan hukum internasional.
Respon Negara-Negara Barat
Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyampaikan bahwa pemerintah Belanda akan menghormati surat perintah ini dan menghindari kontak yang tidak perlu dengan Netanyahu dan Gallant. Namun, keputusan ini mendapat kritik dari Geert Wilders, kepala Partai Kebebasan Belanda, yang menyatakan bahwa Israel memerlukan dukungan internasional, bukan tuduhan kejahatan perang.
Di Italia, Menteri Pertahanan Guido Crosetto menyebut langkah ICC sebagai kesalahan, menilai penyamaan Netanyahu dan Gallant dengan Hamas sebagai hal yang tidak adil. Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg menyebut surat perintah itu "tidak dapat dipahami," meskipun negaranya tetap akan mematuhi keputusan hukum tersebut.
Ketegangan Internasional
Keputusan ICC ini memperburuk ketegangan di negara-negara Barat terkait konflik Israel-Palestina. Belanda, yang baru-baru ini menjadi lokasi bentrokan antara pendukung pro-Palestina dan penggemar sepak bola Israel, menjadi salah satu negara yang berada di garis depan dalam menjalankan keputusan hukum internasional ini.
Meskipun demikian, dukungan terhadap Israel tetap kuat di beberapa negara, yang menilai tindakan ICC sebagai tantangan terhadap kedaulatan Israel di tengah situasi yang kompleks di kawasan Timur Tengah.
Dampak Keputusan ICC
Langkah ICC ini dipandang sebagai ujian bagi dunia internasional dalam menegakkan prinsip hukum dan keadilan global. Reaksi beragam menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait bagaimana menangani isu-isu sensitif seperti konflik di Gaza dan peran aktor negara serta non-negara di dalamnya.
Keputusan ini juga dapat memengaruhi hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara yang mendukung pelaksanaan surat perintah tersebut, dengan potensi implikasi jangka panjang terhadap stabilitas kawasan dan hubungan internasional secara lebih luas.