Buntut Aksi Demo Warga, DPRD Bojonegoro Akan Panggil ExxonMobil Cepu Limited
BOJONEGORO , iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, akan memanggil operator Lapangan minyak dan gas (Migas) Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, saat berdialog dengan sejumlah warga dari kawasan ring 1 blok cepu di Kecamatan Gayam, yang melakukan aksi unjuk rasa, pada kamis (21/11/24).
"Kita akan undang EMCL dan pihak terkait, untuk mengklarifikasi terkait aspirasi warga," kata Sally dihadapan perwakilan pendemo saat dialog di ruang Komisi B.
Sally menambahkan, jika pemanggilan EMCL serta pihak terkait itu, juga dilakukan untuk menanyakan terkait transisi menuju 2035, saat kontrak anak perusahaan raksasa asal Amerika ExxonMobil itu akan berahir.
"Bagaimana supaya ketika tidak ada operasi lagi, apakah ada sisa-sisa yang mungkin bisa dimanfaatkan kita. Belajar dari daerah lain ketika ada persoalan besar yang sudah selesai, ada daerah lain yaitu bisa diambil alih," terangnya.
"Meskipun bukan lagi sumur yang berlimpah tapi minimal ada keberlanjutan yang bisa diambil oleh pemerintah Kabupaten melalui sumber daya sumber daya lokal, seperti BUMD dan perusahaan lokal Bojonegoro itu komitmen kami," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan warga sekaligus tokoh masyarakat Gayam Parmani mengatakan, jika selama 5 tahun terahir pembangunan di Gayam, terutama di kawasan ring 1 Lapangan Banyu Urip Blok Cepu tidak maksimal, hal itu setelah adanya kebijakan program CSR diambil alih Pemkab Bojonegoro.
"Tahun ini tidak maksimal pembangunan, karena CSR ditarik ke kabupaten, karena apapun kita yang mempunyai dampak di sana, dan ini kewajiban EMCL. Kami harap bapak-bapak DPR ini untuk mengembalikan ke sana di wilayah ring 1," ungkap Parmani.
Selain itu, pria pensiunan guru ini juga meminta kepada pihak dewan untuk menyampaikan aspirasi warga, terkait keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek di Lapangan Banyu Urip agar diprioritaskan karena sesuai dengan amanah Perda 23 tahun 2011 tentang konten lokal.
"Saya harapkan juga bapak DPRD untuk melakukan verifikasi kepada EMCL, untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga lokal ini. Di sana panasnya luar biasa, ada flare warga yang terdampak sangat panas, saya sendiri jarang di rumah, saya sering di Kota Bojonegoro," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip dan Jambaran (Forkomasbaja), menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Minyak dan Gas (Migas) Banyu Urip Blok Cepu, kamis (21/11/24).
Setelah menyampaikan aspirasi di dekat kantor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), tepatnya di fly over turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, warga yang sebagian besar merupakan para kontraktor lokal selanjutnya mendatangi kantor DPRD Bojonegoro.
Sementara itu, External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL Tezhart Elvandiar, menghormati aksi yang dilakukan warga, hal itu bagian dari kebebasan berpendapat, asalkan tidak menganggu operasional di Lapangan Banyu Urip.
"Kami bertumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal. Kami menghargai ekspresi damai sesuai dengan hukum selama tidak mengganggu kegiatan operasional objek vital nasional. Hal ini sudah menjadi bagian terpadu dalam cara kami beroperasi," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan.