Calon Dewas Ini Setuju KPK Gelar OTT, tapi Ada Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar stratagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa terus dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, dia memberi catatan khusus.
Hal itu disampaikan Heru saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak," kata Heru.
Ia menilai strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.
"Karena di situ OTT menjadi entry point untuk melihat kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol Pak. Kadang-kadang kita tak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai paling dekat adalah Dewas," ujarnya.
Menurutnya, penyidik bisa membicarakan OTT dengab Dewas KPK. Heru pun menilai, Dewas KPK juga bisa memberikan masukan atas strategi operasi senyap.
Bawaslu Putuskan Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan, Ini Respons Jokowi
"Nah itu kalau memang tadinya sebelum dianulir itu, sebelum OTT itu kan dibicarakan kan Pak dengan Dewas. Kita juga bisa memberikan advice dari kacamata yang lain, apakah ini sudah cukup OTT-nya, sudah cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibucarakan Pak," tutur Heru.
"Nah inilah Pak, kita termasuk uncontrolable dan hanya dilaporkan paling lambat 14 hari setelah dilakukan OTT. Nah ini Pak, yang saya katakan menjadi agenda prioritas untuk menjaga marwah KPK," katanya.