Kronologi Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas saat Nyetir Sambil Dioral Seks di Sleman
SLEMAN, iNews.id Polisi telah menangkap MAT (20) pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Ringroad Utara, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku yang merupakan mahasiswa Yogyakarta itu tidak menyadari menabrak orang lantaran sedang dioral seks oleh teman perempuannya.
MAT (20) warga asal Morowali, Sulawesi Tengah itu menabrak pejalan kaki bernama Santoso (45) warga Ngaglik di kawasan Ringroad Utara Sleman hingga tewas dengan kondisi luka berat di bagian kepala.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku MAT ditangkap polisi di asrama mahasiswa wilayah Bantul.
"Kasus ini bermula dari penemuan mayat yang ternyata korban kecelakaan atau tabrak lari. Pelaku yang mengendarai mobil diduga hilang konsentrasi dan menabrak pengguna jalan hingga tewas," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Lamongan menyetujui 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025
Kasatlantas Polres Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, sebelum kecelakaan pelaku MAT engaku sedang dioral seks oleh teman kencannya perempuan berinisial ND. Aktivitas ini dilakukan mulai dari Simpang Flyover Jombor di Jalan Magelang hingga perempatan Kampus UPN Veteran Yogyakarta,
"Pelaku mengaku tak menyadari telah menabrak orang dan tetap tancap gas meninggalkan korban," katanya.
Menurutnya hubungan pelaku dengan perempuan dalam mobil sebatas teman bukan pacar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian seseorang. Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.