RUPS LB Perpanjang Jabatan Plt Dirut Bank NTT hingga Penetapan Dirut Definitif
KUPANG,iNewsTTU.id-- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur NTT pada Sabtu, (16/11/2024). RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan penting yang bertujuan untuk memperkuat manajemen dan strategi bisnis Bank NTT ke depan.
Dalam RUPS LB tersebut, diputuskan bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, diperpanjang selama tiga bulan. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku hingga adanya penetapan Direktur Utama (Dirut) definitif. Selain itu, masa jabatan Komisaris Independen turut diperpanjang hingga satu periode, termasuk juga masa jabatan Direktur IT dan Operasional Bank NTT.
RUPS LB yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Penjabat Bupati Rote Ndao dan Penjabat Bupati Kupang, menetapkan beberapa keputusan strategis. Salah satunya adalah pembatalan Kerja Sama Usaha Bersama (KUB) dengan Bank DKI, yang sebelumnya direncanakan untuk meningkatkan kolaborasi antarbank daerah. Sebagai gantinya, para pemegang saham menyetujui kerja sama baru dalam bentuk KUB dengan Bank Jawa Timur (Bank Jatim). Selain itu, disepakati pengangkatan Direktur Kredit yang berasal dari Bank Jatim, yang diharapkan dapat memperkuat lini kredit Bank NTT.
RUPS LB juga menyetujui penandatanganan Share Holder Agreement (SHA) yang memberikan kewenangan kepada Plt Dirut Bank NTT untuk melakukan valuasi saham dan langkah-langkah strategis lainnya guna meningkatkan nilai perusahaan. Keputusan ini menunjukkan komitmen manajemen Bank NTT untuk terus beradaptasi dan meningkatkan performa bisnis, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengonfirmasi hasil rapat tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan para pemegang saham. "Hasil RUPS LB Sabtu kemarin telah diputuskan, dan saya akan berusaha maksimal untuk membawa Bank NTT menjadi lebih baik lagi," ujar Yohanis singkat.
Keputusan yang diambil dalam RUPS LB ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Bank NTT. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan pimpinan sementara dan pembaruan strategi kerja sama antarbank, Bank NTT diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya di industri perbankan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rapat ini mencerminkan upaya serius para pemegang saham dan manajemen Bank NTT dalam memperkuat fondasi organisasi, memastikan kelangsungan operasional, serta memperbaiki kinerja untuk memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah.