Tiga Ruangan SD Inpres Tesbatan yang Sempat Disegel, telah Dibuka Kembali
Tiga Ruangan SD Inpres Tesbatan yang Sempat Disegel, telah Dibuka Kembali
KUPANG, Sebanyak 3 ruangan Sekolah Dasar yakni kelas 1,2 dan 3 pada SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang sempat disegel oleh kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa, pada Rabu (13/11/2024) lalu karena kontraktor tak kunjung mendapat pembayaran uang sisa pekerjaan pembangunan sekolah tersebut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, akhirnya dibuka kembali pada Minggu (17/11/2024).
Megy P. Maramis, mewakili Antonetta Maryanti Lengo selaku Direktris kontraktor pelaksana mengatakan, pembukaan segel ini dilakukan setelah pihak dinas meminta adanya pertemuan dengan dirinya pada Senin (18/11/2024) di Oelamasi
" Kami sudah membuka kembali segel di tiga ruang kelas SDI Tesbatan setelah pihak dinas mebghubungi kami untuk bertemu dengan seluruh pihak terkait hari ini (18/11/2024) di Oelamasi," ujar Megy.
Fernanda : Saatnya Kota Probolinggo Memiliki Pemimpin Yang Tidak Mementingkan Kepentingan Pribadi
Adapun masalah ini viral di media sosial dan pemberitaan baik lokal maupun nasional karena pihak Dinas Pendidikan tak kunjung membayar uang sisa proyek yang tersisa 34,90 atau Rp.435.757.244 ( Empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) dari nilai kontrak senilai Rp.1.248.588.092 ( satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah).
Padahal pihak kontraktor telah menyelesaikan kewajiban pekerjaannya hingga 100, langkah penyegelan ini terpaksa dilakukan kontraktor, karena pihak dinas terkait maupun PPK seolah menghindar dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk membayar hak kontraktor.