Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Proses Hukum Tak Terganggu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sahbirin Noor atau Paman Birin tak akan terganggu. Paman Birin diketahui telah mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Diketahui dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menangguhkan status tersangka dari Sahbirin Noor atau Paman Birin di kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 20242025.
Proses hukum tidak terganggu bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri. Itu sama sekali tidak mengganggu, kata Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (15/11/2024).
Tessa menuturkan Sahbirin diduga menerima suap ketika menjadi penyelenggara negara.
Meski begitu, perbuatan tersebut tidak bisa dianggap tidak hanya karena Sahbirin mengundurkan diri.
Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara, ujar Tessa.
Shin Tae-yong Blak-blakan Alasan Coret Eliano Reijnders dari Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Jadi, bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya, karena sudah terjadi perbuatan tersebut, jelas dia.
Sebagai informasi, pengunduran diri ini Paman Birin disampaikan saat berpamitan bersama pegawai Pemprov Kalsel di Kantor Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).
Gubernur dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya. Paman Birin didampingi istrinya Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Agus Dyan Nur, Staf Ahli Gubernur.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulilah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.
Selanjutnya, Paman Birin menjelaskan soal perjalanannya sebagai pemimpin di Kalsel. "Pasti banyak hal barangkali, saya banyak berbuat kesalahan, membuat bapak ibu kurang nyaman selama saya menjadi gubernur. Maka di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel," katanya.